Irtama Harapkan Kesekjenen DPR Bebas Korupsi dan Melayani Publik
Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal DPR RI, melakukan sosialisasi bertajuk "Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)". Pimpinan Irtama Setyanta Nugraha, menjelaskan sosialisasi ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan kerja Kesekjenan DPR RI yang bebas dari korupsi dan mengadakan pelayanan publik secara baik.
"WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik," ujar Toto, begitu Setyanta biasa disapa, di Jakarta, Selasa, (3/5/2016).
Toto memaparkan, sosialisasi Zona Integritas di lingkungan Kesekjenan DPR bertujuan agar para pegawai memahami predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang semua unsurnya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBK melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan WBK dan WBBM, Toto mendeskripsikan, dua hal tersebut adalah predikat yang diberikan kepada satuan unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, pengelolaan tatalaksana, penertiban sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan pengutana akuntabilitas kinerja.
Dia juga mengungkapkan, bahwa WBK dan WBBM sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan instansi pemerintah.(eko), foto : azka/hr.